Menu


KPU Pusat Disomasi Ramai-ramai, Said Didu Singgung Partai yang ‘Sengaja’ Diloloskan dan Dijegal

KPU Pusat Disomasi Ramai-ramai, Said Didu Singgung Partai yang ‘Sengaja’ Diloloskan dan Dijegal

Kredit Foto: KPU

Konten Jatim, Surabaya -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) disomasi sejumlah anggota KPU di daerah. KPU RI diduga melakukan manipulasi data verifikasi faktual (Verfak).

Data partai politik dalam Sistem Informasi (Sipol) dengan status tak memenuhi syarat (TMS) disebut berubah menjadi memenuhi syarat (MS).

Tak sedikit yang menyoroti dugaan kecurangan ini termasuk dari Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu.

Baca Juga: Partai Ummat Gagal Ikut Pemilu, Hasto Kristiyanto: Ini Karena Amien Rais Tidak Kompak Dengan Zulhas

“Ada yang diloloskan dan ada yang dijegal?,” ungkap Said Didu dalam unggahannya, Jumat, (16/12/2022).

Sebelumnya, Kuasa Hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat mengaku, kliennya tersebar di beberapa daerah yang bekerja di KPU.

“Beberapa aduan atau beberapa laporan dari berbagai komisioner, anggota komisioner, maupun ketua komisioner yang di daerah maupun pegawai teknis di KPU di beberapa daerah, menyampaikan adanya dugaan pemalsuan atau kecurangan dalam proses verifikasi parpol calon peserta pemilu 2024 nanti," ujar Ibnu di KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).

Selain itu juga KPU di daerah mengaku mendapatkan sejumlah intimidasi.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.