Menu


Gubernur Jatim Khofifah Resmi Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Periode 2022-2024

Gubernur Jatim Khofifah Resmi Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Periode 2022-2024

Kredit Foto: Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur

Khofifah juga mengharapkan komite tersebut untuk bisa langsung bekerja setelah dilantik, karena dihadapkan beragam tantangan terkait perwujudan ekonomi syariah di Jawa Timur (Jatim).

Sementara, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, yang juga merupakan Direktur Eksekutif KDEKS Jatim, menyebut bahwa starting point perwujudan ekonomi syariah di Jatim sudah luar biasa, sebab telah ada 38 halal center dengan 5.000 pendamping yang memiliki sertifikasi halal.

Tidak hanya itu, juga sudah ada 55 rumah potong hewan (RPH) halal, 4 lembaga pemeriksa halal, meliputi di MUI dan beberapa kampus, lembaga surveyor dan Sucofindo.

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah: Misi Dagang dan Investasi Tembus Rp293,59 Miliar

Jawa Timur juga telah memiliki kawasan industri halal yang didorong oleh gubernur, dan pada 2021, Gubernur Khofifah menerbitkan surat edaran pembentukan pusat halal Jawa Timur tentang Opop dan ecotrend, yang baru saja  mendapatkan penghargaan sebagai salah satu inovasi daerah terbaik tingkat nasional.

"Dengan modal ini kita meyakini bahwa tugas dari komite ini adalah melanjutkan apa sudah dirintis gubernur," ungkapnya.

Emil Dardak mengungkapkan, Gubernur Khofifah berpesan agar Peraturan Daerah (Perda) Bank Jatim Syariah harus segera ditindaklanjuti, dan sertifikasi halal diharapkan bisa dimaksimalkan.

"Untuk sertifikasi halal ini, kita berharap sistem safety clear itu bisa berjalan dengan optimal," ungkapnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman