Menu


Gubernur Jatim Khofifah Resmi Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Periode 2022-2024

Gubernur Jatim Khofifah Resmi Kukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Periode 2022-2024

Kredit Foto: Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur

Konten Jatim, Jakarta -

Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (15/12/2022) telah mengukuhkan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Jawa Timur periode 2022-2024.

Pengukuhan itu dilangsungkan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur.

Dalam sambutannya, Khofifah mengungkapkan, bahwa melalui KDEKS, tinggal menyingkronkan, menjahit, dan merajut hal-hal yang telah dilakukan sebelumnya untuk bisa membangun sinergitas bersama, sehingga tidak ada lagi yang phobia terhadap ekonomi syariah di Jawa Timur.

Baca Juga: Khofifah Terima Usulan Direct Flight Palangkaraya - Malang

Lebih lanjut ia menyebut, salah satu pekerjaan rumah yaitu percepatan mewujudkan lebih banyak lagi Rumah Potong Hewan (RPH) halal dengan memanfaatkan Juru Sembelih Halal (Juleha) yang dipunya.

Tidak hanya itu, juga perlu difasilitasi sertifikasi halal pada produk-produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan memberikan support pada laboratorium, serta harus dibangun sinergitas di antara semua elemen-elemen strategis yang bisa mendukung dewan ekonomi dan keuangan ekonomi syariah.

Khofifah juga mengharapkan komite tersebut untuk bisa langsung bekerja setelah dilantik, karena dihadapkan beragam tantangan terkait perwujudan ekonomi syariah di Jawa Timur (Jatim).

Sementara, Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, yang juga merupakan Direktur Eksekutif KDEKS Jatim, menyebut bahwa starting point perwujudan ekonomi syariah di Jatim sudah luar biasa, sebab telah ada 38 halal center dengan 5.000 pendamping yang memiliki sertifikasi halal.

Tidak hanya itu, juga sudah ada 55 rumah potong hewan (RPH) halal, 4 lembaga pemeriksa halal, meliputi di MUI dan beberapa kampus, lembaga surveyor dan Sucofindo.

Baca Juga: Gubernur Jatim Khofifah: Misi Dagang dan Investasi Tembus Rp293,59 Miliar

Jawa Timur juga telah memiliki kawasan industri halal yang didorong oleh gubernur, dan pada 2021, Gubernur Khofifah menerbitkan surat edaran pembentukan pusat halal Jawa Timur tentang Opop dan ecotrend, yang baru saja  mendapatkan penghargaan sebagai salah satu inovasi daerah terbaik tingkat nasional.

"Dengan modal ini kita meyakini bahwa tugas dari komite ini adalah melanjutkan apa sudah dirintis gubernur," ungkapnya.

Emil Dardak mengungkapkan, Gubernur Khofifah berpesan agar Peraturan Daerah (Perda) Bank Jatim Syariah harus segera ditindaklanjuti, dan sertifikasi halal diharapkan bisa dimaksimalkan.

"Untuk sertifikasi halal ini, kita berharap sistem safety clear itu bisa berjalan dengan optimal," ungkapnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO