Menu


Berikut Deretan Warga Sipil yang Sempat Dapat Pangkat Letkol Tituler, Mampukah Deddy Corbuzier Bersanding?

Berikut Deretan Warga Sipil yang Sempat Dapat Pangkat Letkol Tituler, Mampukah Deddy Corbuzier Bersanding?

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Deddy Corbuzier memang bukan satu-satunya warga sipil yang mendapatkan pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler. Sejauh ini, rupanya sudah ada sederet warga sipil yang menerima pangkat tersebut.

Tercatat dalam sejarah, ada 16 orang sebelum Deddy Corbuzier yang sempat memangku pangkat tersebut dan seluruh orang itu memiliki riwayat hidup yang cukup baik dan dikenal di berbagai daerahnya.

17 tokoh yang menerima pangkat Letkol Tituler adalah Paku Alam VI, Paku Alam VII, Paku Alam VIII, Mangkunegara VII, Mangkunegara VIII, Nugroho Notosusanto, Soerjadi Soerjadarma, Pakubuwana X, Pakubuwana XII, Hamengku Buwono VIII, Hamengku Buwono IX, Melanchton Siregar, Kiai Haji Darip Klender, Tengku Muhammad Daud Beureu’eh, Idris Sardi, Teuku Nyak Arif, dan Deddy Corbuzier.

Baca Juga: Dituding Terima Pangkat Instan, Deddy Corbuzier Tegaskan Tak Terima Uang: Pure dari Hati Saya Bantu Negara

Dengan melihat tokoh-tokoh yang menerima itu, banyak pertanyaan yang muncul apakah layak Corbuzier bersanding dengan nama-nama tokoh tersebut?

Kalangan politikus dan anggota dewan, banyak yang menolak. Salah satunya Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Hasto mendesak TNI agar segera mengkaji ulang penyematan pangkat Letkol Tituler kepada Corbuzier.

“TNI harus memiliki kewenangan untuk melakukan evaluasi secara mendalam, agar pemberian gelar kehormatan tidak memberikan suatu dampak pro dan kontra,” ujar Hasto.

Menurut dia, publik akan menyorot hal ini. Bahkan, akan meriset jejak rekam Corbuzier kenapa sampai bisa diberi pangkat letkol tituler. “Orang juga harus melihat dalam bidang apa beliau memperjuangkan pertahanan negara, keselamatan bangsa dan negara. Itu yang harus dilihat dan dikritisi oleh publik,” sambungnya.

Baca Juga: Ketua Komisi I DPR: Saya Juga Kaget Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler

Menurutnya, tidak mudah orang mendapat gelar tersebut. Harus memenuhi sederet persyaratan penting bagi warga sipil ketika hendak diberi pangkat khusus. Baik dari sudut kajian, latar belakang, hingga aturan.

“Tentu saja memiliki rekam jejak dalam upaya membangun pertahanan negara di dalam membela keselamatan bangsa, keutuhan wilayah NKRI dan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” jelas penerima gelar doktor ilmu pertahanan dari Universitas Pertahanan itu.

Dia meminta TNI bersikap responsif. Tidak boleh menihilkan tanggapan publik terhadap layak atau tidaknya penerima pangkat khusus setingkat letkol tituler. Sebaliknya, publik harus pula melihat kontribusi dari penerima gelar, khususnya dalam bidang ketahanan negara.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.