Menu


Keras! Fahri Hamzah Kritik KPK, Berantas Korupsi Pakai Ini.. Bukan Pakai Otot

Keras! Fahri Hamzah Kritik KPK, Berantas Korupsi Pakai Ini.. Bukan Pakai Otot

Kredit Foto: Instagram/@fahrihamzah

Konten Jatim, Jakarta -

Hasil Survei Lembaga Indikator Politik Indonesia (IPI) menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menurun. 

Atas dasar ini mantan pegawai KPK Rasamala Aritonang belum lama ini mengusulkan agar KPK dibubarkan, dan memperkuat kejaksaan untuk kerja maksimal.

Menanggapi isu tersebut, Wakil Ketua Partai Gelora Fahri Hamzah pun ikut buka suara terkait kinerja KPK.

Menurutnya, tak menunggu waktu lama mereka yang dulu dengan lantang membela KPK, kini balik menyerang KPK dengan berbagai argumen pula.

"Seperti Dulu mereka membela KPK secara membabi buta, seperti itulah sekarang mereka menyerang KPK," tulisnya pada akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa, 14 Juni 2022.

Mantan Politikus PKS ini juga menyarankan bekerja mempunyai konsep, sementara itu, untuk memberantas korupsi, lanjutnya, harus pakai pikiran bukan tenaga.

"Sebaiknya bekerja tetap pakai konsep supaya kita tidak perlu membela Orang atau lembaga tapi ide dan gagasan. Dari dulu saya mengatakan pemberantasan korupsi pakai otak bukan otot," tulisnya.

Menurutnya, KPK sekarang melakukan pendekatan yang lebih sistemik, yaitu fokus kepada sistem.

"Sekarang, Saya merasa bahwa UU no. 19/2019 ttg KPK yg baru telah membuat KPK dan pimpinan KPK yg ada sekarang terpaksa "putar otak" melakukan pendekatan yang lebih sistemik. mereka tidak lagi Terpukau dengan pesanan2 untuk menangkap Si A dan si B, tetapi fokus kepada sistem,"  tulisnya. 

Kalau mau dibandingkan, lanjut fahri KPK zaman dulu justru sebaliknya, mereka tidak peduli dengan sistem mau hancur atau berantakan yang penting mereka mendapatkan popularitas.

"Popularitas dari tangkapan2 harian yang heboh dan penuh tepuk tangan. Maka setelah mereka pergi situasi tak ada perubahan!," tulisnya.

Menurutnya, jika dulu sempat komitmen dengan penegakan sistem maka pergantian orang tidak akan mendatangkan perubahan yang berbalik. 

"Tetapi karena sistemnya tidak ada maka apa yang terjadi sekarang menjadi sesuatu yg baru. 17 tahun KPK Abai membangun sistem sibuk dengan hingar bingar OTT," tulisnya. 

Selain itu, kata Fahri, KPK sebagai lembaga penegakan hukum harus disiplin dengan hukum serta tidak boleh main-main seperti dulu. 

Baca Juga: Halo Gerindra, Jangan Sampai deh Senasib Sama PKS! Dikasih Wanti-wanti Nih Sama Fahri Hamzah

"Dan sebagai koordinator pemberantasan korupsi KPK harus bekerja melibatkan lembaga dari hulu sampai Hilir. Ini yg disebut fungsi koordinasi, supervisi dan monitoring," tulisnya.

Lebih lanjut Fahri mengatakan bahwa dulu Indonesia punya lembaga yang tugasnya membuat regulasi.

Sedangkan tugas KPK, untuk memastikan apakah ada cela yang memungkinkan peluang berbuat jahat bisa masuk.

"Di Hulu, kita punya lembaga2 yg tugasnya membuat regulasi dan KPK harus memastikan bahwa regulasi yg dibuat tidak mengandung lubang yg memungkinkan adanya peluang berbuat jahat. Sementara di hilir kita punya lembaga2 audit yg dapat memeriksa konsistensi penyelenggaraan negara," tulisnya. 

Dia juga meminta kepada lembaga eksekutif yang telah dipercayai rakyat dapat melakukan tugasnya dengan baik dan efektif.

"Di atas semua itu, ada lembaga eksekutif yg setiap 5 tahun dipilih oleh rakyat dgn mandat baru yg sangat kuat sehingga dapat melakukan tindakan hulu dan hilir secara efektif," tulisnya.

Itu semua, kata Fahri, ada dalam fungsi koordinasi, supervisi dan monitoring KPK yang diamanatkan oleh UU lama dan baru.

Dia juga mengatakan jika ingin menghilangkan korupsi di Tanah Air tidak bisa bekerja sendiri.

Baca Juga: Makin Panas! Fahri Hamzah Sebut Politisi Tak Tau Mau Ngapain, Mirip Nonton Ketoprak Humor, Tapi...

"Kalau betul Kita mau memberantas korupsi, dan kalau kita betul ingin korupsi hilang dari Bumi Pertiwi, Maka jangan pernah berpikir untuk bekerja sendiri. Dan itulah jiwa dari UU KPK yg baru dan bahkan sistem ketatanegaraan kita yang demokratis. Tindakan sepihak selalu merusak!," tulisnya. 

Fahri Hamzah berharap KPK tidak pilah-pilih dalam menangani kasus apapun, apalagi bekerja sesuai pesnanan.

"Semoga KPK tidak tergoda lagi untuk memeriksa si a atau si b atau menangkap Si A  atau si B sesuai dgn pesanan yg terbuka atau tertutup," tulis Fahri.

"Semoga penegakan sistem dan aturan adalah di atas segala2nya! Karena itulah prinsip dari negara hukum yg demokratis sesuai UUD 1945! MERDEKA!," sambungnya. []

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO