Menu


KH Ahmad Zahro Ingatkan Kita untuk Berhati-Hati Dengan Harta

KH Ahmad Zahro Ingatkan Kita untuk Berhati-Hati Dengan Harta

Kredit Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Zahrowy TV

Wakaf sendiri merupakan suatu harta yang telah dilepaskan atau diserahkan untuk dimanfaatkan dalam keperluan ibadah atau kesejahteraan umum.

KH Zahro mengingatkan bahwa harta yang sudah diwakafkan tak bis akita ambil lagi karena itu sudah diserahkan kembali kepada-Nya.

“Apalagi yang sudah diwakafkan, jangan sembrono,” tegurnya.

Mengingat kemudahan Allah dalam membalik-balikkan keadaan manusia, KH Zahro mengingatkan agar kita tidak mengambil harta wakaf tersebut.

Baca Juga: Permasalahkan Antrian Haji yang Panjang, KH Ahmad Zahro: Ini Rebutan Gegara Orang Tidak Mampu Mengaku Mampu

Hal itu dinilai curang dan dapat merugikan kita karena Allah akan memberikan ganjarannya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala sangat mudah untuk mengambil dari kita karena kita curang,” ucapnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman