Wakaf sendiri merupakan suatu harta yang telah dilepaskan atau diserahkan untuk dimanfaatkan dalam keperluan ibadah atau kesejahteraan umum.
KH Zahro mengingatkan bahwa harta yang sudah diwakafkan tak bis akita ambil lagi karena itu sudah diserahkan kembali kepada-Nya.
“Apalagi yang sudah diwakafkan, jangan sembrono,” tegurnya.
Mengingat kemudahan Allah dalam membalik-balikkan keadaan manusia, KH Zahro mengingatkan agar kita tidak mengambil harta wakaf tersebut.
Hal itu dinilai curang dan dapat merugikan kita karena Allah akan memberikan ganjarannya.
“Allah Subhanahu Wa Ta’ala sangat mudah untuk mengambil dari kita karena kita curang,” ucapnya.
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan