Menu


Azan Hukumnya Wajib Atau Sunah? Begini Penjelasan dari KH Ahmad Zahro

Azan Hukumnya Wajib Atau Sunah? Begini Penjelasan dari KH Ahmad Zahro

Kredit Foto: Tangkapan layar kanal YouTube AZAHRO OFFICIAL

“Jika tidak, enggak usah azan. Cukup iqomah, itu hukumnya juga sunah,” jelasnya.

Rektor Universitas Pesantren Tinggi Darul 'Ulum Jombang itu menjelaskan bahwa iqomah merupakan bagian dari azan.

Iqomah memang memiliki hukum sunah, baik tengah solat sendiri maupun bersama dua orang hingga lebih dari itu.

“Laki-laki (ataupun) perempuan, setiap salat fardu itu disunahkan iqomah,” ujarnya.

Baca Juga: Apa Itu Tahnik? Sunnah Rasul Ketika Baru Punya Anak

Ia pun mengatakan bahwa nabi selalu melakukan iqomah sehingga hal ini dianjurkan meskipun tidak wajib hukumnya.

“Nabi enggak pernah enggak ada iqomahnya, selalu ada. Maka walaupun salat sendiri, iqomah,” tuturnya.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman