Menu


Profil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Yang Terkadang Buat Peraturan Kontroversial

Profil Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Yang Terkadang Buat Peraturan Kontroversial

Kredit Foto: Instagram/Yaqut Cholil Qoumas

Konten Jatim, Depok -

Yaqut Cholil Qoumas adalah Menteri Agama (Menag) yang mulai menjabat pada Desember 2020 menggantikan Menag sebelumnya, Fachrul Razi, yang hanya menjabat selama setahun pasca dilantik pada Oktober 2019.

Disadur dari beberapa sumber pada Rabu (21/12/2022), pria yang juga biasa disapa Gus Yaqut ini memulai karir politiknya setelah bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2001 silam. Dirinya juga dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Rembang dari 2001 sampai 2014.

Baca Juga: Kenapa Menag Yaqut Larang Pasang Tenda saat Natal?

Bersama PKB, Gus Yaqut berhasil mendapatkan jabatan pertamanya dalam pemerintahan, yakni sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rembang periode 2004 sampai 2005, sebelum akhirnya mengundurkan diri dan menjadi Wakil Bupati Rembang tahun 2005 sampai 2010.

Pria asli Kabupaten Rembang yang lahir pada 4 Januari 1975 ini juga pernah menjabat sebagai DPR Jawa Tengah periode 2015 sampai 2020. Padahal, Gus Yaqut mengalami kegagalan dalam meraih kursi DPR pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

Baca Juga: Apa Itu Tahnik? Sunnah Rasul Ketika Baru Punya Anak

Gus Yaqut dilantik menjadi Anggota DPR setelah anggota sebelumnya, Hanif Dhakiri dilantik menjadi Menteri Tenaga Kerja di Kabinet Kerja milik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dirinya menjadi Anggota DPR sampai tahun 2020 lalu.

Tahun 2020, Jokowi memilih Gus Yaqut sebagai Menag selanjutnya menggantikan Fachrul Razi. Pada saat itu, ada sejumlah nama lain yang lebih diunggulkan dibandingkan Gus Yaqut untuk menjadi Menag seperti saudaranya, Yahya Cholil Staquf atau Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

Semenjak menjadi Menag, Gus Yaqut telah mendapatkan beberapa kritikan terkait kebijakan yang pernah dibuatnya. Pria yang pernah berkuliah di Jurusan Sosiologi Universitas Indonesia (UI) ini pernah dikecam karena membandingkan suara dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.

Baca Juga: Kabupaten Nganjuk, Kota Angin Penghasil Bawang Merah Terbesar di Indonesia

Untuk itu, dirinya membuat Surat Edaran Nomor 5 tahun 2022 tentang pedoman penggunaan pengeras suara di masjid. Meskipun niatnya baik, tapi, perbandingan pengeras suara dengan gonggongan anjing dianggap terlalu ekstrem.

Selain itu, Gus Yaqut juga sempat dipertanyakan karena pernah memberi pernyataan bahwa dirinya menghormati kaum LGBT sebelum menjadi Menag. Dan pada (16/12/2022), Gus Yaqut kembali dikritik karena telah melarang Gereja untuk menyediakan tenda saat Natal.

Baca Juga: Alasan di Balik Melimpahnya Produksi Bawang Merah di Nganjuk

Pernyataan tersebut menuai kritikan dari sejumlah pihak, termasuk dari Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Gomar Gultom. Saat artikel ini dipublikasikan, Gus Yaqut memberi kelonggaran untuk mengizinkan gereja memasang tenda selama sudah mendapat izin dari kepolisian.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan