Menu


Mahfud dan Luhut Kompak Sepakat OTT Tidak Bagus, Eks Penyidik KPK Ini Beri Balasan Menohok

Mahfud dan Luhut Kompak Sepakat OTT Tidak Bagus, Eks Penyidik KPK Ini Beri Balasan Menohok

Kredit Foto: Antara/Dok Kemenko Kemaritiman dan Investasi

Konten Jatim, Jakarta -

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan ikut menanggapi pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD yang mengamini ucapan Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) itu tidak bagus.

Diketahui sebelumnya, Mahfud sepakat dengan Luhut, bahwa daripada KPK melakukan OTT, sebaiknya pemerintah membuat sistem dengan basis digital, agar celah korupsi bisa ditutup.

Menanggapi hal itu, Novel Baswedan langsung menunjukkan pentingnya OTT bagi KPK, yang digunakan untuk kasus suap, dan membuat pelaku korupsi tidak bisa membantahnya.

Baca Juga: Akhirnya, Anies Buka Suara soal Sosok Cawapres Pendampingnya

"OTT kasusnya SUAP, yang merupakan induk korupsi. OTT bisa ungkap kasus korupsi secara telak, pelaku tidak bisa mengelak," ujarnya dikutip dari Twitter @nazaqistsha, Rabu (21/12).

Seperti diketahui, OTT adalah istilah KPK untuk menangkap basah seseorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi.

Selain itu, OTT bisa mencegah kerugian negara akibat kasus korupsi.

"SUAP pasti ada kepentingan dibaliknya, bila di OTT maka kerugian negara tidak terjadi. @KPK_RI perlu sosialisasi agar pejabat tidak resisten dengan OTT," tegasnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.