Menu


Begini Cara Mengganti Salat yang Tidak Sah Menurut Ajaran Nabi

Begini Cara Mengganti Salat yang Tidak Sah Menurut Ajaran Nabi

Kredit Foto: uninus.ac.id

Konten Jatim, Jakarta -

Meskipun salat merupakan sebuah kewajiban yang memang perlu dilaksanakan bagi para umat Muslim, ada beberapa ketentuan yang tidak bisa diabaikan.

Ketentuan ini mengatur sejumlah aturan yang menetapkan apakah salat yang kita kerjakan terhitung secara sah atau tidak.

Aturan ini pun mencakup aurat yang harus tertutupi hingga salat tepat pada waktu yang telah ditentukan.

Prof Dr KH Ahmad Zahro menegaskan bahwa kita perlu menunaikan salat lagi bila kita sudah paham bahwa salat kita tidak sah.

“Kalau tidak sah bagaiman? Ya, salat lagi. Kalau waktunya sudah keluar? Ya, qadha,” jelas KH Zahro dikutip dari kanal YouTube pribadinya.

Apa pun hal yang membuat salat kita batal, maka kita perlu mengganti salat itu kembali

Salat ini perlu kita ganti setelah kita sadar bahwa kita perlu mengganti salat tersebut karena salat ini pun menjadi seperti utang.

Mengutip dari kisah nabi dan para sahabatnya, KH Zahro menyatakan bahwa kehilangan salat pun perlu segera di-qadha.

“Berulang kali saya sampaikan kan, Nabi Shallallahu 'alaihi Wa Sallam dengan para sahabat juga juga pernah kehilangan salat subuh,” ujarnya.

Nabi dan para sahabat yang menyadari bahwa mereka telah melewati waktu subuh pun segera melaksanakan salat meskipun sudah lewat dari waktunya.

“Kesiangan lalu salat. Itu namanya qadha,” tutur KH Zahro.

Oleh karena itu, bagi yang meninggalkan salat secara tidak sengaja atau menyadari bahwa salatnya tidak sah, KH Zahro menegaskan bahwa kita perlu segera meng-qadha salat tersebut.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO