Menu


Nikita Mirzani Dikepung Polisi di Rumahnya, Buntut dari Konflik Nindy Ayunda dan Dito Mahendra?

Nikita Mirzani Dikepung Polisi di Rumahnya, Buntut dari Konflik Nindy Ayunda dan Dito Mahendra?

Kredit Foto: Instagram/@nikitamirzaniwardani_172

Konten Jatim, Jakarta -

Kedatangan Polisi yang menyambangi rumah Nikita Mirzani Rabu pagi ini (15/6/2022) membuat pertanyanyaan berbagai pihak termasuk dirinya sendiri.

Diketahui polisi dari Polres Metro Serang Kota Banten telah berada di rumah Nikita sejak pukul 03.00 WIB.

Kabar kedatangan polisi ini langsung dikabarkan oleh Nikita Mirzani melalui Instagramnya.

Dalam postingan Instagram story-nya, ibu tiga anak itu memperlihatkan lelaki berbaju hijau dengan menyelipkan kalung berlogo kepolisian.

"Pak polisi ngapain?" tulis Nikita Mirzani dalam unggahannya.

BACA JUGA: Waduh! Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi Sejak Pukul 3 Dini Hari, Ada Apa?

"Ngapain dari jam 3 subuh di rumah saya? Memang ada apa pak? Bapak nggak mengantuk?" tulisnya kembali.

Mengetahui kedatangan polisi, Nikita Mirzani menghubungi pengacaranya, Fachi Bachmid.

Rupanya diketahui, buntut dari kedatangan polisi di kediaman Nikita Mirzani disebabkan laporan Mahendra Dito, pacar dari Nindy Ayunda yang sempat berkonflik dengan dirinya.

BACA JUGA: Netizen Ini Habis Disemprot Langsung Deddy Corbuzier, Karena Sebut Azka Harus Panggil "Nabila" Ibu Bukan Sabrina, Ealah Ternyata...

Nikita Mirzani dalam live Instagramnya mengaku telah mengabaikan surat panggilan dari Polresta Serang Kota terkait laporan Dito Mahendra.

Awal mulanya, Nikita Mirzani sempat bekoar-koar tentang Dito Mahendra yang saat itu tengah jadi sorotan karena menganiaya seorang petugas keamanan perumahan.

Lewat akun Instagramnya, ia menyindir kekasih Nindy Ayunda, Dito Mahendra kala itu pada pertengah Mei 2022.

"Pig water kena karmanya. Dilaporin polisi kan lo," tulis Nikita mengawali ceritanya.

Bukan cuma itu, Nikita Mirzani turut mengungkit kasus dugaan penyekapan terhadap mantan sopir yang mana Nindy Ayunda diduga ikut terlibat dalam penyekapan.

Akhirnya, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polresta Serang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penistaan. 

Nikita Mirzani diketahui dikenakan Pasal 27 KUHP terkait pencemaran nama baik di sosial media.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO