Menu


Belum Selesai Sampai di Sini, KPK Terus Usut Kasus Korupsi Uang Hibah Jawa Timur

Belum Selesai Sampai di Sini, KPK Terus Usut Kasus Korupsi Uang Hibah Jawa Timur

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Depok -

Setelah berhasil menangkap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak dan beberapa tersangka lain serta melakukan penggeledahan terhadap kantor Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa serta Emil Dardak, KPK belum mau berhenti sampai di sini. 

Melansir Rakyat Merdeka pada Minggu (25/12/2022), KPK masih akan terus usut kasus korupsi terkait dana hibah Pemprov Jawa Timur. KPK akan terus mengembangkan kasus ini. 

Baca Juga: Andika Perkasa Disinyalir Menjadi Cawapres Anies, Peneliti BRIN: Kurang Greget

KPK bakal mendalami kasus korupsi ini mulai dari proses pengajuan, proses pencairan hingga pengalokasian dana hibah Pemprov Jatim tersebut.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik saat ini masih fokus pada dugaan suap proses alokasi dana hibah yang menjerat Sahat Tua Simanjuntak beberapa saat lalu. Namun, KPK bakal mendalami informasi yang berkembang terkait proses lainnya dalam pengelolaan dana hibah tersebut.

Baca Juga: Bukan Andika Perkasa, Peneliti BRIN Nilai Sosok Inilah Yang Dianggap Lebih Cocok Menjadi Cawapres Anies

"Pada pokoknya penyidikan ini terkait dugaan korupsi dana hibah yang bersumber dari APBN Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2020 dan 2021 khususnya untuk kelompok masyarakat (pokmas)," ujar Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (24/12/2022).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.