Menu


Begini Aturan Pengucapan Selamat Natal Bagi Umat Muslim Menurut KH Ahmad Zahro

Begini Aturan Pengucapan Selamat Natal Bagi Umat Muslim Menurut KH Ahmad Zahro

Kredit Foto: Tangkapan layar kanal YouTube Zahrowy TV

Konten Jatim, Jakarta -

Natal pada dasarnya haram untuk dirayakan oleh umat Islam mengingat natal merupakan perayaan dalam memperingati hari lahir Yesus Kristus.

Seluruh ulama, baik nasional maupun mancanegara, menegaskan bahwa natal bagi umat Muslim, bahkan sekadar mengucapkan kepada umat non-Muslim.

Namun, ada beberapa aturan yang rupanya sedikit melonggarkan ucapan tersebut, tetapi tetap tak bisa dipakai secara sembarangan.

Baca Juga: Begini Aturan Beramal yang Benar Menurut KH Ahmad Zahro

“Kalau terpaksa dia menjadi tokoh tertentu kemudian harus mengucapkan selamat misalnya, atau penyiar radio, penyiar TV, atau apa pun kalau keadaan terpaksa,” jelas Prof Dr KH Ahmad Zahro.

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel itu pun menekankan bahwa kita perlu menanamkan pada hati atau menata hati terlebih dahulu sebelum terpaksa mengucapkan hari besar tersebut.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman