Menu


Ramai Korupsi Dana Hibah, Staf Ahli Mendagri Ungkap Alasan Rawan ‘Diselewengkan’

Ramai Korupsi Dana Hibah, Staf Ahli Mendagri Ungkap Alasan Rawan ‘Diselewengkan’

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Surabaya -

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hamdani bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief berbincang soal kasus korupsi dana hibah.

Hal itu merespons adanya penggeledahan di tubuh pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana hibah.

Penangkapan itu diawali dengan menangkap Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, kemudian malah berlannjut ke ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berserta wakilnya, Emil Dardak.

Baca Juga: Dituding Jegal Anies, Ketua KPU: Dia Itu Bukan Siapa-siapa

Hamdani lantas mengungkap ada sebanyak 22 orang gubernur dari provinsi di Indonesia ditangkap karena pernah melakukan korupsi dana hibah.

Kata Hamdani, alasan yang membuat seorang pejabat rawan terseret kasus dana hibah adadalah karena dana hibah berbeda dengan jenis belanja daerah lainnya.

“Kenapa dana hibah ini relatif agak mudah terkait penyelewangan, karena berbeda dari jenis belanja lainnya, seperti belanja modal atau barang dalam APBD,” ujar Hamdani melalui kanal YouTube Hersubeno Point, dikutip Selasa (27/12/2022).

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman