Menu


Mendagri Catat 22 Orang Gubernur Terseret Korupsi Dana Hibah, Next Giliran Khofifah?

Mendagri Catat 22 Orang Gubernur Terseret Korupsi Dana Hibah, Next Giliran Khofifah?

Kredit Foto: Sekretariat Kabinet

Konten Jatim, Surabaya -

Staf Ahli Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hamdani bersama Jurnalis Senior Hersubeno Arief berbincang soal kasus korupsi dana hibah.

Hamdani lantas mengungkap ada sebanyak 22 orang gubernur dari provinsi di Indonesia ditangkap karena pernah melakukan korupsi dana hibah.

Bukan tanpa sebab, keduanya menyinggung dana hibah lantaran merespons adanya penggeledahan di tubuh pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur terkait dugaan korupsi dana hibah.

Baca Juga: Ramai Korupsi Dana Hibah, Staf Ahli Mendagri Ungkap Alasan Rawan ‘Diselewengkan’

Penangkapan itu diawali dengan menangkap Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, kemudian malah berlannjut ke ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berserta wakilnya, Emil Dardak.

Hamdani mengatakan, jika berdasarkan data penyimpangan terkait dana hibah, kata Hamdani, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengantongi sebanyak 22 nama gubernur yang tersebar di sejumlah provinsi.

“Ini kalau kita lihat penyimpangan ini terjadi di tingkatan daerah, kalau gubernur kita ini sejak KPK sudah ada 22 gubernur,” pungkasnya.

Namun, dari sebanyak 22 orang itu, Gubernur Riau sudah tercatat melakukan korupsi dana hibah sebanyak tiga kali dengan orang yang berbeda.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman