Menu


Partai Ummat Tuding KPU Kembali Curang, Golkar Minta Lampirkan Bukti

Partai Ummat Tuding KPU Kembali Curang, Golkar Minta Lampirkan Bukti

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua DPP Partai Golkar Dave Laksono menanggapi tuduhan yang kembali Partai Ummat layangkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pasalnya, beberapa waktu lalu, Partai Ummat kembali menuding adanya penjegalan dan KPU diatur oleh salah satu partai politik (Parpol).

Partai Ummat mengklaim tidak lolosnya partai berlogo bintang ini karena KPU tidak berlaku adil dan jujur saat proses tahapan verifikasi faktual.

Baca Juga: Akhirnya, Partai Ummat Lolos Verifikasi Faktual Sebagai Peserta Pemilu 2024

"Saya juga enggak paham yang mereka tuduhkan apa," ungkap Dave saat dihubungi AKURAT.CO, Rabu (28/12/2022).

Dave menyarankan, Partai Ummat melampirkan bukti-bukti apabila tuduhan tersebut benar. Sebab dia meyakini, bahwa KPU tidak bisa diatur oleh siapapun karena telah diatur oleh UU Pemilu.

Alhasil, semua parpol harus mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. "Jadi bila ada tuduhan-tuduhan lain, sebaiknya dilampiri dengan bukti kuat agar dapat diproses secara hukum," pungkasnya.

Baca Juga: Soroti Isu soal Dugaan Penjegalan Partai Ummat, Refly Harun: Rusak Pemilu Kita Kalau KPU Jadi Pemain

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.