Menu


Menjelang Akhir 2022, PKS Ingatkan Kembali Kasus KM 50

Menjelang Akhir 2022, PKS Ingatkan Kembali Kasus KM 50

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyoroti sejumlah isu yang ditangani para penegak hukum selama tahun 2020. Salah satu isu yang ia singgung adalah peristiwa KM 50.

Ia pun menyatakan bahwa PKS menolak lupa dengan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut.

"Kita menolak lupa kasus KM 50. Menjadi fakta pelanggaran HAM masih belum tuntas," kata Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, dalam konferensi pers reflekasi akhir tahun yang digelar virtual, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga: Belum Deklarasi Koalisi Perubahan bersama NasDem dan PKS, Alasan Demokrat: Ibarat Main Bola, Harus Hitung Momentum

Menurut Syaikhu, keluarga korban dari kasus tersebut belum sepenuhnya memperoleh keadilan. Padahal, dia mengatakan bahwa hukum harus tegak berdiri dan paling tinggi di atas kekuasaan atau kepentingan apapun. 

"Kita harus memastikan bahwa penghormatan, perlindungan serta keadilan HAM harus terjamin di republik ini," ujarnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.