Menu


Profil Herlian Muchrim, Wakil Bupati Kaur Yang Kehilangan Tangan Karena Petasan Meledak

Profil Herlian Muchrim, Wakil Bupati Kaur Yang Kehilangan Tangan Karena Petasan Meledak

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Depok -

Herlian Muchrim adalah Wakil Bupati Kaur yang masuk ke pemberitaan media karena mengalami kecelakaan pada Sabtu (31/12/2022) malam. Diketahui petasan meledak di tangannya yang membuat dirinya harus menjalankan operasi.

Dihimpun dari beberapa sumber berbeda pada Senin (2/1/2023), Herlian Muchrim sedang menembakkan petasan ke langit. Naas, salah satu petasan justru malah meledak di genggaman tangannya. Akibatnya, dirinya mengalami luka-luka di sekujur tangan kirinya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Merokok dalam Agama Islam? Berikut Penjelasan Buya Yahya

Diketahui Herlian Muchrim dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur. Namun, dikarenakan lukanya lebih serius, dirinya harus dipindahkan menuju Rumah Sakit Yunus di Bengkulu untuk menjalankan operasi.

Dalam insiden petasan meledak ini, Herlian Muchrim harus mengalami operasi penyambungan tulang jari. Ini dikarenakan ada beberapa jari yang putus. 3 jari milik Herlian Muchrim dikabarkan selamat, namun dirinya harus kehilangan 2 jari lainnya.

Baca Juga: Terlampau Melewati Batas, Bagaimana Hukum Rajam dalam Agama Islam?

Bupati Kaur, Lismidianto, menjelaskan ke awak media bahwa kondisi Herlian Muchrim saat ini sudah mulai stabil. Namun, Wakil Bupati Kaur tersebut diharuskan untuk beristirahat dan masih memerlukan proses pemulihan paling tidak selama 3 bulan ke depan.

Sepak terjang Wakil Bupati Kaur ini sendiri terbilang masih cukup hijau di bidang politik. Herlian Muchrim sendiri tercatat merupakan pria asli Kabupaten Kaur, yang lahir pada 15 Januari 1977, tepatnya di Desa Air Dingin, Kecamatan Kaur Selatan.

Berdasarkan informasi resmi dari situs Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur, Herlian Muchrim diketahui menyandang gelar Sarjana Teknik (S.T.). Namun, tidak diketahui pasti tempat dirinya berkuliah dan menuntut ilmu.

Baca Juga: Apa Itu Hukuman Rajam? Hukuman Mati Bagi Para Pezina

Herlian Muchrim sendiri diketahui juga merupakan anggota Partai Golongan Karya (Golkar). Bersama dengan Partai Golkar, Herlian Muchrim pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaur selama 2 periode.

Lebih spesifiknya, dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi I mulai dari tahun 2009 sampai tahun 2014 pada periode pertama dan tahun 2014 sampai tahun 2015 untuk periode kedua. Setelahnya, bersama dengan Lismidianto, mereka menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati, terhitung menjabat sejak Mei 2021 lalu.

Baca Juga: Menelisik Alasan Mentan Syahrul Yasin Limpo Di-reshuffle: Karena Agenda Politik?

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan