Menu


Profil Muhammad Romahurmuziy, Politikus PPP Yang Dikeluarkan dari Penjara

Profil Muhammad Romahurmuziy, Politikus PPP Yang Dikeluarkan dari Penjara

Kredit Foto: Instagram/Muhammad Romahurmuzy

Konten Jatim, Depok -

Muhammad Romahurmuziy atau biasa disapa “Romy” adalah politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang pernah beberapa kali ditangkap dan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena dugaan kasus korupsi.

Menghimpun dari beberapa sumber berbeda pada Selasa (3/1/2023), pria kelahiran 10 September 1974 ini merupakan sosok yang sudah cukup lama berada di dalam tubuh PPP. Karir politiknya dimulai pada tahun 2009 di mana dirinya berhasil menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Rute Lengkap dan Biaya ke Gunung Semeru dari Surabaya

Setidaknya, terdapat beberapa jabatan yang Romy pernah jabat selama 2 periode menjadi Anggota DPR, mulai dari Ketua Komisi Komisi IV DPR, Anggota Badan Anggaran DPR, Anggota Komisi III DPR dan Anggota Komisi XI DPR.

Selama menjabat sebagai Anggota DPR, Romy juga mempunyai jabatan lain di PPP. Pada Juli 2011, pria asal Sleman, Yogyakarta ini dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP. Masa jabatannya sebagai Sekjen PPP berakhir pada Mei 2016.

Baca Juga: Legenda Jawa Gunung Semeru, Digendong Dewa Wisnu dalam Kepercayaan Hindu

Masa jabatan tersebut disudahi karena dirinya dilantik menjadi Ketua Umum PPP untuk menggantikan Suryadharma Ali. Romy berada di jabatan tersebut sampai Maret 2019 sebelum digantikan oleh Ketua Umum PPP selanjutnya, Suharso Monoarfa.

Alasan penggantian ketua umum baru ini tidak lain karena Romy ditangkap oleh KPK. Di bulan yang sama dirinya digantikan, Romy ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dalam seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).

Pada akhirnya, Romy dibebaskan dari pada April 2020. Sebelumnya, dirinya divonis selama 2 tahun penjara. Namun, hukuman tersebut dirasa terlalu berat, terlebih setelah Romy menyerahkan uang hasil korupsinya. Putusan penjara ini akhirnya dikurangi menjadi 1 tahun saja.

Baca Juga: 7 Lokasi Wisata Populer nan Indah di Gunung Semeru, Jangan Menoleh di Tanjakan Cinta

Namun, belum selesai sampai di sana, pria dengan almamater Institut Teknologi Bandung (ITB) ini kembali diperiksa oleh KPK. Maret 2022 lalu, Romy dimintai keterangan sebagai saksi terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2018.

Saat artikel ini ditulis, Romy kembali diangkat menjadi Ketua Majelis Pertimbangan PPP per 27 Desember 2022 karena dianggap masih bisa membesarkan partai politik (Parpol) ini.

Baca Juga: Sempat Diprotes, Ini 4 Cuitan Ganjar yang Tetap Sebut Banjir Semarang 'Genangan'

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024