Pengamat politik sekaligus ahli filsafat, Rocky Gerung menyoroti sikap Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) pada Jumat (30/12/2022).
Ia ikut gerah dengan keputusan tersebut.
Menurutnya, penerbitan Perppu Ciptaker hanya memaksakan kegentingan.
"Kalau sekarang apa kegentingannya dengan mengajukan Perppu. Jadi yang disebut kegentingan yang memaksa justru memaksakan kegentingan supaya korporasi, konglomerat tidak ada problem lagi untuk meneruskan ambisi mengeruk Indonesia," tutur Rocky dalam acara Forum News Network pada Senin (2/1/2023).
Rocky juga menilai bahwa Perppu merupakan tamparan bagi para buruh, pasalnya mereka telah bersabar dengan UU Cipta Kerja yang inskonstitusional.
"Kaum buruh sebetulnya agak sabar okelah ini inkonstitusional tetapi perlu waktu untuk penyesuaian," jelasnya.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO