Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud MD mengatakan Masyarakat Sipil tidak paham soal pelanggaran HAM berat.
Pernyataan Mahfud MD ini terungkap saat disinggung mengenai kesimpulannya soal Tragedi Kanjuruhan. Mahfud MD mengutip kesimpulan dari Komnas HAM yang menyatakan Tragedi Kanjuruhan bukanlah pelanggaran HAM berat.
Baca Juga: Niat Ganjar Bantu Pengentasan Kemiskinan di Jateng Disebut Selaras dengan Program Baznas
Hal ini menuai kontroversi dari beragam kalangan masyarakat. Namun, Mahfud MD lantas menanggapinya dengan membahas pengetahuan masyarakat yang minim mengenai pelanggaran berat.
"Hahaha. Masyarakat Sipil sering keliru, tak paham perbedaan antara pelanggaran HAM Berat dan kejahatan berat," kata Mahfud MD dikutip dari unggahan Instagram-nya, Rabu (4/1/2023).
Mahfud MD menegaskan lagi bahwa pernyataan soal Tragedi Kanjuruhan itu ia kutip dari Komnas HAM.
Baca Juga: Puan Maharani Tancap Gas Safari Politik, Teranyar Mau ke Partainya Zulhas
"Soal Tragedi Kanjuruhan ini kan sudah diumumkan oleh Komnas HAM sendiri berdasar hasil penyelidikan resmi. Kesimpulannya ya, diduga pelanggaran HAM biasa. Ini juga diperkuat oleh Komnas HAM yang sekarang," tegas Mahfud.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO