Menu


Sejarah Hari Ini: Lahirnya Martha Christina Tiahahu, Pahlawan Wanita Pembela Tanah Maluku

Sejarah Hari Ini: Lahirnya Martha Christina Tiahahu, Pahlawan Wanita Pembela Tanah Maluku

Kredit Foto: Republika/Indonesia Tourism

Konten Jatim, Depok -

Tanggal 4 Januari merupakan hari kelahiran Pahlawan Nasional asal Maluku, Martha Christina Tiahahu. Di usianya yang ke-17, dirinya sudah berjuang untuk mengusir penjajah Belanda dari tanah kelahirannya di Abubu, Maluku Tengah.

Dilansir dari sejumlah situs berbeda pada Rabu (4/1/2023), Martha Christina Tiahahu lahir pada 4 Januari 1800. Dirinya merupakan putri dari Paulus Tiahahu, yang juga merupakan salah satu pembela tanah Maluku.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Merokok dalam Agama Islam? Begini Penjelasan Zakir Naik

Martha Christina Tiahahu yang kehilangan ibundanya tidak lama setelah dirinya lahir, kerap mengikuti sang ayah kemanapun dirinya pergi. Dan memasuki usia remaja, Martha Christina Tiahahu menyadari adanya potensi bahaya yang disebabkan dari penjajah Belanda.

Di usianya yang ke-17, dirinya mulai mengikuti sosok Pahlawan Kemerdekaan Indonesia lainnya, Thomas Matulessy alias Kapitan Pattimura untuk memerangi pasukan Belanda. Perang antara Suku Maluku melawan tentara Belanda dikenal dengan istilah Perang Pattimura.

Baca Juga: Kenapa Umat Muslim Perlu Memiliki Sifat Qanaah? Simak Manfaatnya

Perang Pattimura yang terjadi tahun 1817 ini menghadirkan sosok Martha Christina Tiahahu yang kerap turun menumpas tentara Belanda dengan metode gerilya. Usianya yang muda juga tidak membuat nyalinya ciut ketika berhadapan baik dengan Belanda maupun masyarakat sesama suku. 

Justru, Martha Christina Tiahahu adalah sosok yang kerap membangkitkan semangat masyarakat Maluku, khususnya kaum wanita, untuk mengangkat senjata dan siap bertempur untuk membela tanah kelahiran mereka dari penjajah.

Sayangnya, berkat kelicikan Belanda serta pengkhianatan dari Gubernur Maluku saat itu, Kapitan Pattimura beserta antek-anteknya, termasuk Paulus Tiahahu, ditangkap oleh Belanda. Mereka dihukum mati dengan cara ditembak.

Baca Juga: Apa Itu Qanaah? Cara Agar Hidup Penuh Rasa Syukur

Kematian sang ayah tidak membuat semangat Martha Christina Tiahahu surut. Meskipun begitu, perjuangannya terhenti ketika dirinya juga ditangkap oleh Belanda. Martha Christina Tiahahu akhirnya diasingkan ke Pulau Jawa dan dipaksa bekerja di perkebunan kopi.

Pada akhirnya, kondisi kesehatannya memburuk. Ini diperparah dengan mental Christina Martha Tiahahu yang sebenarnya juga dalam keadaan kurang baik pasca kematian Paulus Tiahahu. Akhirnya, dirinya meninggal pada 2 Januari 1818, 2 hari jelang ulang tahunnya yang ke-18.

Baca Juga: Kenapa di Indonesia Tidak Ada Hukuman Rajam ? Simak Penjelasan Berikut

Berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 012/TK/Tahun 1969, tanggal 20 Mei 1969, Martha Christina Tiahahu secara resmi diakui sebagai pahlawan nasional.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO