Menu


Selain Perkosa Santriwati, Berikut Deretan Tindakan Bejat Herry Wirawan Lainnya

Selain Perkosa Santriwati, Berikut Deretan Tindakan Bejat Herry Wirawan Lainnya

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Konten Jatim, Depok -

Ustadz gadungan Herry Wirawan kembali menjadi pembicaraan publik setelah kasasi yang diajukan kepada Mahkamah Agung (MA) ditolak. Dirinya akan tetap mendapatkan hukuman mati sesuai dengan putusan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung awal 2022 lalu.

Nama Herry Wirawan mencuat karena diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap santriwati yang belajar di pesantren miliknya. Tindakannya tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2016, namun baru mendapat perhatian publik pada pertengahan 2021.

Baca Juga: Profil Herry Wirawan: Ustadz Gadungan Yang Perkosa Santriwati Pesantren, Kini Dihukum Mati

Tidak tanggung-tanggung, dalam kurun waktu tersebut dirinya sudah memperkosa 13 santriwati. 9 di antaranya bahkan sudah hamil dan melahirkan anak bayi, dan ada segelintir santriwati yang dikabarkan sudah melahirkan 2 anak.

Namun, kelakuan bejat Herry Wirawan tidak berhenti sampai sekedar memperkosa santriwati saja. Informasi yang beredar menunjukkan kalau Herry Wirawan melakukan kejahatan lain terhadap santriwati yang seharusnya dia didik.

Baca Juga: Apa Perbedaan UU dan Perpu? Ini Penjelasannya

Menghimpun informasi dari Suara.com pada Kamis (5/1/2023), berikut deretan tindakan bejat Herry Wirawan selain memperkosa santriwati yang pernah dilakukan semasa dirinya beraksi:

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman