Menu


Presiden Jokowi Resmikan Perpu Cipta Kerja, AHY Tegas Kontra

Presiden Jokowi Resmikan Perpu Cipta Kerja, AHY Tegas Kontra

Kredit Foto: Media Center Partai Demokrat (MCPD)/Omar Tara

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, undang-undang dibuat untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan elit.

Hal tersebut disampaikan untuk mengkritisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja.

Baca Juga: Demokrat Tepis Anggapan Hengkang dari Koalisi, Kahmar Lakumani: Tetap Dukung Anies-AHY

"Perppu No.2/ 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan Amar Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020," ujar AHY dalam keterangan yang diterima GenPI.co, Kamis (5/1/2022).

Menurutnya, Perppu tersebut tidak dikehendaki dan melibatkan partisipasi masyarakat dalam proses perbaikannya.

"Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi," terang dia.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan GenPI.