Menu


DPR Akan Membahas Perppu Ciptaker dan Pemilu Usai Rapat Paripurna Besok

DPR Akan Membahas Perppu Ciptaker dan Pemilu Usai Rapat Paripurna Besok

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

DPR RI merencanakan pembahasan dua perppu yakni cipta kerja dan pemilu.

"Tentunya, setelah pembukaan paripurna besok. Nanti kita akan jadwalkan di komisi teknis terkait," kata Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/1/2023).

Baca Juga: Pengamat ini Menekankan Pernyataan Ngabalin tentang Perppu Cipta Kerja Membuat Masyarakat Harus Berprasangka Buruk.

Dasco mengatakan bahwa dalam sidang paripurna besok (Selasa, 10/1/2023) hanya akan ada ditetapkan agenda, yakni pembukaan masa sidang dan pidato Ketua DPR RI, Puan Maharani.

"Pembukaan paripurna besok hanya dua agenda, yaitu pembukaan masa sidang yang kemudian dilalui dengan pidato Ketua DPR demikian, biasanya begitu," jelas Dasco.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo mengesahkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker). Perppu ini dikritik masyarakat karena dinilai tidak senafas dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

Presiden juga menerbitkan Perppu Nomor 1/2022 tentang Pemilu. Alasan diterbitkannya karena ada provinsi baru yang membutuhkan alokasi daerah pemilihan (dapil) untuk kepentingan Pemilu 2024, di mana materi dimaksud belum tertuang di dalam UU Pemilu.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Akurat.