Menu


Profil Mardani Maming, Ketua HIPMI Mantan Bupati Yang Terjerat Korupsi

Profil Mardani Maming, Ketua HIPMI Mantan Bupati Yang Terjerat Korupsi

Kredit Foto: Instagram/Mardani H. Maming

Selain itu, Mardani Maming juga pernah menjabat sebagai Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dari tahun 2015 sampai tahun 2020 dan menjadi Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dari tahun 2022 dan diproyeksi menjabat sampai 2027 mendatang. 

Namun, sejak pertengahan tahun 2022 lalu, tepatnya sekitar Juni 2022, Mardani Maming menjadi tersangka dalam kasus gratifikasi perusahaan tambang PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). 

Baca Juga: Viral Indra Bekti Tak Bisa Pakai BPJS Buat Operasi Otak, Ini Cara Kerja Hak Pakai JKN

Dirinya diketahui pernah terlibat suap ketika masih menjabat sebagai Bupati Tanah Bambu di tahun 2011 silam. Mardani Maming bahkan sempat masuk ke daftar pencarian orang (DPO) dan dicegah untuk berpergian keluar negeri karena menghindar dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Setelah ditemukan, Mardani Maming sempat menjalankan sejumlah sidang untuk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Yang terbaru, pada Senin (9/1/2023), Jaksa penuntut umum (JPU) KPK menuntut Mardani Maming penjara selama 10 tahun 6 bulan dan membayar uang pengganti sekitar Rp. 118 miliar dari hasil suapnya. 

Baca Juga: 6 Cara Menikmati Jalan-Jalan ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman