Menu


Jokowi Akui Adanya Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Jokowi Akui Adanya Kasus Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Kredit Foto: BPMI Setpres/Lukas

Konten Jatim, Hak Asasi Manusia -

Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengakui bahwa terdapat pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat terjadi di Indonesia. Jokowi menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM. 

Hal disampaikan Jokowi usai membaca laporan dari tim penyelesaian yudisial pelanggaran HAM yang berat. Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

Baca Juga: Jokowi Minta Penggantinya Tidak Ciut Nyali demi Kepentingan Bangsa dan Negara

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai kepala negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, dikutip dari Suara.com, Rabu (11/1/2023). 

"Saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran Hak Asasi Manusia yang berat," sambungnya.

Adapun peristiwa pelanggaran HAM berat yang diakui Jokowi terjadi di Indonesia sebagai berikut: 

  1. Peristiwa 1965-1966
  2. Peristiwa penembakan misterius 1982 1985,
  3. Peristiwa Taman Sari Lampung 1989,
  4. Peristiwa rumah gedong dan pos statis di Aceh 1989,
  5. Peristiwa penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998
  6. Peristiwa kerusuhan Mei 1998
  7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi 1 dan 2, 1998 dan 1999
  8. Peristiwa pembunuhan dukun santet 1998 1999,
  9. Peristiwa Simpang KKA di Aceh tahun 1999,
  10. Peristiwa wasior di Papua 2001-2002
  11. Peristiwa Wamena Papua di 2003
  12. Peristiwa jambu Kapuk di Aceh tahun 2003

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.