Menu


Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Yang Sebabkan Kerusuhan Pasca Ditangkap KPK

Profil Lukas Enembe, Gubernur Papua Yang Sebabkan Kerusuhan Pasca Ditangkap KPK

Kredit Foto: Antara

Konten Jatim, Depok -

Lukas Enembe merupakan politikus asal Indonesia Timur yang baru-baru ini (10/1/2023), ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diberhentikan jabatannya sebagai Gubernur Papua. Dirinya diketahui terjerat kasus korupsi sejak September 2022.

Menghimpun informasi dari situs pribadi Lukas Enembe dan sumber-sumber relevan lain pada Rabu (11/1/2023), Lukas Enembe merupakan pria asal Tolikara, Papua Barat, yang sudah cukup lama beredar dalam dunia politik Papua.

Baca Juga: Kapan Pengumuman Capres PDIP Setelah Megawati Batal Umumkan di Acara HUT?

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Papua, Lukas Enembe pernah menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya pada Agustus 2001 sampai Agustus 2006. Dirinya merupakan Wakil Bupati Puncak Jaya pertama mendampingi Bupati Elieser Renmaur.

Setelah masa jabatannya usai, Lukas Enembe menjadi Bupati Puncak Jaya kedua sepanjang sejarah. Pria yang lahir pada 27 Juli 1967 ini menjabat mulai dari Juni 2007 sampai Juni 2012.

Baca Juga: Momentum HUT PDIP, Apa Alasan Megawati Batal Umumkan Capres?

Dan pada April 2013, Lukas Enembe berhasil menjadi Gubernur Papua. Lulusan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sam Ratulangi Manado ini menjabat selama 2 periode bersama dengan Wakil Gubernur yang sama.

Lukas Enembe didampingi oleh Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal selama 2 periode kepemimpinannya, yakni mulai dari April 2013 sampai April 2018 dan September 2018 sampai Januari 2023 ini sebelum diberhentikan dari jabatannya.

Selain itu, Lukas Enembe juga merupakan wajah lama di Partai Demokrat. Dirinya diketahui merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua sejak tahun 2006 dan terhitung masih menjabat hingga saat artikel dipublikasikan.

Baca Juga: Kenapa Jajanan Ciki Ngebul Berbahaya bagi Anak-Anak? Ini Penyebabnya

Nama Lukas Enembe sudah menjadi tersangka KPK sejak September 2022 atas dasar gratifikasi dalam proyek pembangunan sejumlah infrastruktur di Papua. Setelah sempat beberapa kali berkelit karena mengaku sakit serta sejumlah alasan lainnya, akhirnya dirinya ditangkap pada 10 Januari 2023 lalu.

Penangkapan Lukas Enembe sempat menyebabkan kericuhan di Papua. Bahkan polisi yang ditugaskan menangkapnya sempat mendapat “sambutan” anak panah dan batu ketika hendak memberingkus Lukas Enembe di Jayapura.

Baca Juga: Apa Itu Ciki Ngebul? Makanan Unik Tapi Mematikan

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan