Menu


Duh, Siapa Tiara Marleen? yang Ngaku-ngaku Saudara Ridwan Kamil hingga Jadi Buronan Warganet

Duh, Siapa Tiara Marleen? yang Ngaku-ngaku Saudara Ridwan Kamil hingga Jadi Buronan Warganet

Kredit Foto: instagram/@tiaramaleen1

Konten Jatim, Jakarta -

Penyanyi dangdut, Tiara Marleen belum lama ini mengaku bahwa dirinya merupakan saudara dari Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.

Kebetulan kita ada keluarga walaupun sudah jauh. Karena bapak aku, terikat dari bapak sama Pak Ridwan Kamil," kata Tiara.

Pengakuan pedangdut tersebut mendapat respon santai dari ayah mendiang Emmeril Kahn Mumtadz tersebut. 

Hal ini berdasarkan dari pertanyaan netizen melalui komentar akun Instagram Ridwan Kamil.

Pak, gimana tanggapannya soal Tiara Marleen katanya masih sodara bapak. Bener ngga pak?," tulis akun @kurrotaaeni_

Benar. Saudara sebangsa dan setanah air," jawab Ridwan Kamil.

Baca Juga: Blunder Fatal Tiara Marleen Justru Rugikan Dirinya Sendiri, Malu-maluin Aja, Langsung Kena Mental Kan

Lantas siapa sebenarnya Tiara Marleen yang hingga kini menjadi buronan warganet yang penasaran dengan sosok perempuan tersebut.

Profil Tiara Marleen

Tiara Marleen adalah seorang penyanyi dangdut yang mulai dikenal saat mengikuti kompetisi D’Academy Season 1 pada tahun 2015 silam. Ia merupakan wanita kelahiran Jakarta tahun 1990 dengan nama asli Tiara Marlina

Tiara Marleen sempat vakum untuk sementara dari dunia hiburan setelah menikah dan memiliki anak. Namun pada tahun 2021, Tiara Marleen merilis album terbarunya yang bertajuk ‘Edan dan Terbuang’.

Selain menjadi penyanyi dangdut, Tiara Marleen juga aktif di media sosial Instagram (@tiara_marleen1) dan kanal YouTube pribadinya (Tiara Productions). 

Baca Juga: Parah! Momen Ridwan Kamil Naik Sepeda Onthel ke Wisuda Zara Ada yang Julidin, Katanya Ngayuh Sepeda Tapi Pakai.......

Dia kerap membagikan berbagai konten mulai dari VLOG, menyanyi, talkshow bersama bintang tamu.

Tiara Marleen ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Vanessa Angel dengan menyebutnya hamil di luar nikah yang dilaporkan oleh ayah Bibi Ardiansyah, Haji Fasial. 

Status tersangka ini membuat pedangdut Tiara Marleen harus menjalani wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis setiap minggunya.

Kasus Tiara Marleen ini sebagaimana berdasarkan Surat Ketetapan Nomor SP.Tap/97/VI/RES.2.5/2022/RESKRIM tentang Status Tersangka. 

Pasalnya, Tiara melanggar Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 310 KUHP juncto 311 KUHP juncto Pasal 320 KUHP dan Pasal 321 KUHP. []

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.