Menu


Mendagri Keberatan Namanya Dicatut Ikutan Endorse Sistem Proporsional Terbuka

Mendagri Keberatan Namanya Dicatut Ikutan Endorse Sistem Proporsional Terbuka

Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Konten Jatim, Surabaya -

Menteri Dalam Negeri (MendagriTito Karnavian menyatakan keberatan jika pihaknya ikut dibawa dalam kesimpulan rapat di Komisi II DPR pada hari ini, Rabu (11/1/2023). Adapun kesimpulan rapat itu mengenai sistem proporsional terbuka.

Padahal saat ini tengah riuh wacana sistem proporsional terbuka atau tertutup yang menjadi pembahasan setelah adanya judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Rocky Gerung Benarkan Maksud di Balik Seloroh Megawati Soal ‘Kasihan Jokowi’

"Mohon izin juga terkait yang nomor tiga, kami melihat bahwa ini Komisi II DPR bersama dengan Mendagri berarti mewakili unsur pemerintah, KPU, Bawaslu, DKPP bersepakat untuk sistem pemilu proporsional terbuka. Kami posisi pemerintah itu menghormati, tidak mau mendahului keputusan MK," kata Tito di dalam rapat Komisi II, Rabu (11/1/2023).

Tito mengatakan, semua pihak memahami baik proporsional terbuka atau tertutup memiliki sisi positif dan sisi negatif. Namun, posisi pemerintah tidak condong ke salah satu opsi tersebut.

Baca Juga: Rehusffle Hantui NasDem, Panda Nababan Ingatkan ‘Dosa’ Jokowi Soal Pencopotan HM Prasetyo

Ia merasa, bila nama Mendagri ikut ditulis di dalam kesimpulan yang menyepakati sistem proporsional terbuka, hal itu akan dikesankan sebagai bentuk dukungan. Padahal, ia menegaskan posisi pemerintah menyerahkan kepada MK yang masih memproses judicial review.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.