Menu


Delapan Partai Politik Khawatir Kehilangan Kursi Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

Delapan Partai Politik Khawatir Kehilangan Kursi Jika Sistem Proporsional Tertutup Diterapkan

Kredit Foto: Bawaslu

Konten Jatim, Jakarta -

Upaya mengembalikan Pemilu 2024 dengan sistem perwakilan proporsional tertutup terus menghadapi kendala. Delapan parpol yang berbasis di DPR terus melakukan penolakan dengan penerapan sistem ini. Kerasnya penolakan delapan partai itu diduga karena takut kehilangan kursi.

Padahal, sejumlah tokoh dan pakar hukum tata negara sudah menegaskan bahwa sistem proporsional terbuka yang sudah dijalankan sejak Pemilu 2009 terbukti gagal menghasilkan wakil rakyat yang berkualitas. Sementara ongkos politik yang harus dikeluarkan oleh seorang caleg untuk bisa duduk di legislatif sangatlah mahal.

Baca Juga: Pengamat Sebut jika Jokowi Dirikan Partai, Bisa Tandingi PDIP

Lagipula, gugatan yang dilayangkan 6 politisi di tambah PBB sebagai pihak terkait di Mahkamah Konstitusi tentang proporsional terbuka saat ini masih berproses. Proses gugatan yang terjadi di MK masih cukup panjang, apakah menerima atau menolak.

Namun, 8 parpol yang diinisiasi oleh Golkar terus melakukan konsolidasi politik untuk menolak usulan tersebut. Pertemuan pertama digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu, 8 Januari lalu. Dalam pertemuan yang  diinisiasi oleh Partai Golkar itu, mereka menginginkan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Delapan parpol itu adalah Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PKB, PKS, PAN, dan PPP.

Beberapa hari berselang, giliran politikus muda dari lintas partai yang ikut menyuarakan sikap yang sama. Adapun politisi lintas partai terdiri dari PSI, Barisan Muda PAN, Angkatan Muda Golkar (AMPG), dan Angkatan Muda Ka'bah, organisasi sayap PPP.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Rakyat Merdeka.