Menu


Profil Amir Syarifuddin, Pemimpin Delegasi Perjanjian Renville Mantan Anggota PKI

Profil Amir Syarifuddin, Pemimpin Delegasi Perjanjian Renville Mantan Anggota PKI

Kredit Foto: Istimewa

Kendati berada di sayap kiri, Amir Syarifuddin tetap memiliki beberapa peran dalam kemerdekaan Indonesia. Dirinya sempat berusaha mencegah kedatangan Jepang, dibantu dengan Belanda. Sayang, rencana mereka gagal dan pada akhirnya Jepang tetap berhasil menduduki Indonesia.

Tahun 1943, Amir Syarifuddin bahkan sempat ditangkap oleh tentara Jepang, meskipun pada akhirnya dirinya diketahui bisa bebas berkat bantuan Mohammad Hatta.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Tahun Baru Imlek, dari Mitos sampai Keberuntungan

Setelah Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945, dirinya sempat menjabat di sejumlah posisi kementerian, seperti Menteri Pertahanan dan Menteri Penerangan, sebelum akhirnya diangkat menjadi Perdana Menteri menggantikan Sutan Syahrir pada 1946.

Adalah Amir Syarifuddin, sosok yang menjadi Pemimpin Delegasi Indonesia ketika menandatangani Perjanjian Renville. Perjanjian ini berlangsung pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948. Dirinya didampingi oleh wakil Ali Sastroamidjojo dan Agus Salim serta beberapa anggota lain.

Baca Juga: Hari Raya Bulan Ini: Mengenal Imlek, Tahun Baru China dan Perayaannya

Namun, dikarenakan terpaksa menandatangani Perjanjian Renville, citranya di mata pemerintah, masyarakat dan oposisi kian memburuk. Dan pada 29 Januari 1948, Presiden Soekarno mencopot Amir Syarifuddin dari jabatannya sebagai Perdana Menteri.

Keadaan semakin memburuk bagi Amir Syarifuddin, di mana dirinya dianggap menjadi salah satu biang kerok dari peristiwa Pemberontakan PKI di Madiun pada September 1948. Akhirnya, dirinya ditangkap dan ditembak mati. Jasad Amir Syarifuddin dimakamkan di Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga: Bagaimana Hukuman Mati untuk Pelaku Pembunuhan Berencana?

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman