Menu


Hukum Bunuh Diri dalam Agama Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Hukum Bunuh Diri dalam Agama Islam Menurut Ustadz Khalid Basalamah

Kredit Foto: iStock/Image Source

Konten Jatim, Depok -

Topik bunuh diri merupakan salah satu topik sensitif yang sayangnya masih bisa ditemukan di sejumlah golongan masyarakat. Pertanyaan seperti “bagaimana hukum bunuh diri dalam Agama Islam” kerap menyeruak ketika situasi ini tengah terjadi.

Tidak sedikit umat Muslim yang pernah mendengar kalau bunuh diri hukumnya haram dan bahkan sampai melawan takdir yang diberikan Allah SWT. Pernyataan tentang bunuh diri itu haram disetujui oleh salah satu ustadz ternama, Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Hukum Bunuh Diri dalam Agama Islam Menurut Buya Yahya

Dalam sebuah ceramah yang direkam dan diunggah ke YouTube, dilansir pada Selasa (17/1/2023), Ustadz Khalid Basalamah dengan tegas mengatakan kalau bunuh diri hukumnya haram dan orang yang melakukannya akan mendapat dosa besar.

“Bunuh diri itu tidak boleh dan hukumnya haram dalam Agama Islam. Apapun alasannya tidak boleh bunuh diri,” kata Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Bukan Sembarangan Amal, Ini Perbedaan Sedekah Dan Amal Jariyah

Ustadz Khalid Basalamah bahkan dengan tegas mengatakan kalau membunuh, dalam Agama Islam, masih bisa diampuni dosanya dengan syarat-syarat tertentu. Sementara bunuh diri sudah tidak lagi diampuni dosanya oleh Allah SWT.

Tampilkan Semua Halaman