Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mengapresiasi perjuangan kepala desa yang menuntut perpanjangan masa jabatan dari enam menjadi sembilan tahun.
Penambahan yang dimaksud itu untuk satu periode, dengan batasan maksimal dua periode.
Baca Juga: PKB: Ma'ruf Amin Nyatakan Dukungannya Kepada Muhaimin di Pemilu 2024
Pria yang akrab disapa Cak Imin itu mengatakan untuk sementara ini yang akan diakomodir adalah aspirasi soal masa jabatan kades.
Sementara itu, untuk aparatur desa akan ditata lebih baik dan maksimal.
“Masa jabatan perangkat desa enggak bisa disamakan dengan masa jabatan kades karena posisinya berbeda. Posisi kades adalah jabatan politik, sementara perangkat desa bukan jabatan politik,” kata Cak Imin, Rabu (18/1).
Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan