Menu


Apa Itu Pemilu? Dilakukan Lagi 2024, Ini Pengertian dan Tujuannya

Apa Itu Pemilu? Dilakukan Lagi 2024, Ini Pengertian dan Tujuannya

Kredit Foto: BBC

Konten Jatim, Jakarta -

Pemilihan umum (Pemilu) jadi penantian banyak orang dan akan dilaksanakan lagi tahun 2024. Pesta demokrasi ini menyita hampir semua perhatian kita untuk memilih calon pemimpin yang tepat.

Pemilu punya hubungan yang sangat dekat dengan masalah politik dan pergantian pemimpin. Ini menjadi salah satu pilar utama proses akumulasi kehendak masyarakat sekaligus proses demokrasi untuk memilih pemimpin.

Baca Juga: Jokowi Tak Ingin Masyarakat Indonesia Jadi Korban Politik Identitas pada Pemilu 2024

Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2012 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dijelaskan pengertian pemilu.

Pemilu ialah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.

Kata lainnya, pemilu merupakan sarana menjalankan kedaulatan dan menjadi lembaga demokrasi bagi rakyat.

Mengutip situs KPU Kota Tangerang, pemilu secara teoritis dianggap sebagai tahap paling awal dari berbagai rangkaian kehidupan tata negara yang demokratis sehingga menjadi motor penggerak mekanisme sistem politik Indonesia. 

Ada dua alasan pemilu menjadi variabel penting suatu negara, sebagai berikut:

Baca Juga: Pemilu 2024 Semakin Dekat, Jokowi Ingatkan TNI-Polri agar Tak Berpolitik Praktis

  1. Pemilu ialah suatu mekanisme transfer kekuasaan politik secara damai. Legitimasi kekuasaan seseorang atau partai politik tertentu tak diperoleh dengan cara kekerasan. Namun, kemenangan terjadi karena suara mayoritas rakyat didapat melalui pemilu yang fair.
  2. Demokrasi memberikan ruang kebebasan bagi individu. Pemilu dalam konteks ini artinya konflik yang terjadi selama proses pemilu diselesaikan melalui lembaga-lembaga demokrasi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman