Menu


Puan: DPR Menerapkan Mekanisme Agar Perppu Ciptaker Segera Berjalan

Puan: DPR Menerapkan Mekanisme Agar Perppu Ciptaker Segera Berjalan

Kredit Foto: DPR RI

Konten Jatim, Jakarta -

Pimpinan DPR Puan Maharani menyatakan lembaga yang dipimpinnya baru resmi menerima Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dari pemerintah pada awal Januari 2023. Langkah selanjutnya, DPR akan memperkenalkan mekanisme pengawasan terhadap Perppu tersebut.

"Pertama yang dilakukan bagaimana kita membaca baik dan benar isi Perppu tersebut. Karena kan Perppunya baru kami terima setelah pembukaan masa sidang tanggal 10 (Januari), jadi kita baca dulu, telaah dulu," ujar Puan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga: Demonstrasi Tolak Cipta Kerja, Terjadi Pelemparan Telur dan Tomat Secara Massal di Gedung DPRD Sumut

DPR, jelasnya akan mendalami Perppu Cipta Kerja bersama kementerian/lembaga terkait. Terakhir, Komisi IX telah menggelar rapat kerja dengan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah untuk mendalami perppu tersebut.

"Kemudian buka ruang seluasnya ke publik untuk ikut cerna dan membaca isi dari perppu tersebut. Setelah itu kita jalankan mekanismenya sebaik-baiknya, sehingga perppu bisa bermanfaat dan berguna dan tidak ada lagi menyalahi aturan, sehingga bisa segera berlaku," ujar Puan.

Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris mengatakan, rapat tersebut masih dalam rangka mendengarkan alasan terbitnya Perppu Cipta Kerja. Pihaknya belum dalam rangka memutuskan untuk menolak atau menerima perppu tersebut.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.