Menu


Bahas Aturan Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024, KPU Libatkan Beberapa Lembaga

Bahas Aturan Sosialisasi dan Kampanye Pemilu 2024, KPU Libatkan Beberapa Lembaga

Kredit Foto: BBC

Konten Jatim, Pemilu 2024 -

Menjelang Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggandeng sejumlah pihak untuk membahas aturan terkait sosialisasi dan kampanye. Beberapa lembaga tersebut adalah Dewan Pers, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, hingga Komisi Penyiaran Indonesia.

Komisioner KPU Mochammad Afifuddin mengatakan hingga kini perihal sosialisasi Pemilu masih dalam proses dan ditargetkan rampung pada akhir Januari 2023. Teranyar, pihaknya juga baru menggelar rapat dengan Dewan Pers.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Menag Yaqut Ajak Masyarakat Jaga Rumah Ibadah

"Terkait sosialisasi atau kampanye yang dilakukan di media cetak, maka kita harus koordinasi dengan Dewan Pers. Sosialisasi atau kampanye yang berkaitan atau dilakukan media penyiaran kita harus kerja sama dengan KPI," kata Afifuddin di Gedung Bawaslu RI, mengutip Suara.com, Jumat (20/1/2023).

Tiga lembaga itu, kata Afifuddin, akan bergabung dalam gugus tugas untuk menindak pelanggaran peserta pemilu di media sosial. Nantinya, KPU hanya bertugas menyusun payung hukum.

"Kalau kesepahamannya terbangun, maka akan semakin menyidikitkan keselapahaman memahami apakah ini sosialisasi atau memenuhi unsur (pelanggaran) atau tidak," beber dia.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, PPATK Ungkap Modus Pelanggaran Dana Kampanye Capres dan Caleg

Apabila ditemukan adanya pelanggaran dalam aturan sosialisasi dan kampanye, peringatan hingga sanksi pidana akan diberikan.

"Kalau luar jadwal ada pidana, kalau pidana ranahnya lewat Sentra Penegakan Hukum Terpadu atau Gakkumdu. Di Gakkumdu ada Bawaslu, ada polisi atau jaksa, tergantung jenisnya ada yg administrasi yang bisa peringatan," tutup Afifuddin.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.