Menu


Hukum Bunuh Diri dalam Agama Islam Menurut Ustadz Zulkifli M. Ali

Hukum Bunuh Diri dalam Agama Islam Menurut Ustadz Zulkifli M. Ali

Kredit Foto: Instagram/Ustadz Zulkifli M. Ali

Konten Jatim, Depok -

Bagaimana sebenarnya hukum bunuh diri dalam Agama Islam? Pertanyaan tersebut terkadang keluar dari mulut umat Muslim yang pernah mendengar kabar duka terkait bunuh diri yang terjadi di sekitar mereka.

Bunuh diri bisa terjadi kepada orang-orang, bahkan termasuk umat Muslim yang paling taat sekalipun. Ustadz Zulkifli M. Ali, dalam sebuah ceramah yang direkam dan diunggah ke YouTube, dikutip pada Jumat (20/1/2023), membenarkan pernyataan tersebut.

Baca Juga: Keutamaan Wakaf Yang Wajib Diketahui Umat Muslim

“Ada ustadz yang ceramah dari masjid ke masjid, berbicara ‘jangan putus asa”. Suatu waktu, orang-orang melihat dia sedang melamun dan termenung. Akhirnya dia hilang, dan ditemukan gantung diri di kamarnya setelah tercium bau busuk di depan rumahnya,” cerita Ustadz Zulkifli M. Ali.

Setelahnya, Ustadz Zulkifli M. Ali mengatakan kalau apa yang dilakukan oleh mantan ustadz ini merupakan pilihan pribadinya. Ini berbeda dengan orang-orang yang meninggal secara terpaksa seperti karena sakit atau bencana lain di luar dugaannya.

Baca Juga: Apa Saja Syarat untuk Melakukan Wakaf? Simak Penjelasan Ini

“Orang yang sakit perut, sudah pergi ke sana kemari mencari pengobatan tapi tidak sembuh dan akhirnya meninggal, kata Nabi Muhammad matinya syahid. Orang yang mati tenggelam, itu kan bukan pilihan dia? Matinya syahid,” jelasnya.

Tampilkan Semua Halaman