Menu


Pendukung Anies Tak Setuju Dengan Masa Perpanjangan Jabatan Kades

Pendukung Anies Tak Setuju Dengan Masa Perpanjangan Jabatan Kades

Kredit Foto: Twitter/@musniumar

Konten Jatim, Jakarta -

Para Kepala Desa melakukan aksi unjuk rasa pada Kamis (19/01/2023) untuk meminta tambahan masa jabatan menjadi 9 tahun.

Melihat permintaan ini, warganet pun memberikan penolakan yang cukup keras. Salah satu pendukung Anies Baswedan, yakni eks Rektor Universitas Ibnu Chaldun Musni Umar, pun ikut memberikan penolakan.

"Tuntutan kepala desa untuk diperpanjang masa jabatan 9 tahun jangan dipenuhi. Merusak demokrasi dan ciptakan raja kecil di desa," tulis Musni Umar melalui cuitan di akun twitternya, @musniumar, Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut Koalisi Perubahan Deklarasikan Anies Capres Bulan Depan

Dia juga meminta para politisi khususnya partai politik untuk tidak menggubris ancaman para Kades itu terkait perolehan suara di Pemilu. Pasalnya, menurut temuan pakar sosiologi ini, pernah ada anggota DPR yang habis-habisan kerja sama dengan Kades agar bisa menang. Namun, nyatanya kalah telak.

"Jangan percaya mereka bisa bantu dalam pemilu. Mereka terpilih pada umumnya karena politik uang. Ada 2 anggota DPR periode lalu habis-habisan kerja sama dengan kepala desa hasilnya kalah telak dalam pileg," tutup Musni Umar.

Sebelumnya diberitakan, ribuan kepala desa se-Indonesia menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Baca Juga: Relawan Anies Baswedan di Sulsel Luncurkan Gerakan Kamis Manies

Mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun. Para kepala desa meminta DPR merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.