Menu


KBRI di Arab Saudi Turun Tangan Urus Kasus Pelecehan Seksual oleh WNI

KBRI di Arab Saudi Turun Tangan Urus Kasus Pelecehan Seksual oleh WNI

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc.

Konten Jatim, Depok -

Warga Negara Indonesia (WNI) dengan nama Muhammad Said diduga melakukan pelecehan seksual terhadap wanita asal Lebanon ketika sedang beribadah umrah. Peristiwa ini sudah terjadi sejak November 2022 silam.  Menyadur Suara.com pada Senin (23/1/2023), Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi turun tangan untuk mengurus kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh Muhammad Said.

Warga Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan itu sebelumnya dihukum dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal atau sekitar Rp200 juta karena disebut melecehkan warga Lebanon. Peristiwa terjadi saat ia sedang melaksanakan tawaf di tanah suci.

Baca Juga: Ditolak di Bandung, Anies Baswedan Hadapi Semua dengan Ketenangan

"Iya, Alhamdulillah. Sudah ada kabar dari KBRI (akan membantu). Semoga Said segera mendapat keadilan," ujar pihak keluarga, Hasmiah, Senin, 23 Januari 2023.

Hasmiah mengaku KBRI siap membantu proses hukum Said untuk mendapatkan keringanan hukuman. Atau setidaknya pemerintah membantu agar kasus pidananya dipindahkan ke Indonesia.

Baca Juga: Anies Unggah Foto Naik Argo Parahyangan, Sindir Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

"Apakah ajukan banding atau tidak, kami juga belum tahu. Kami serahkan sepenuhnya ke KBRI. Setidaknya, hukumannya bisa berkurang atau dipindahkan ke Indonesia," sebutnya.

Kata Hasmiah, Said sampai detik ini membantah perbuatannya melecehkan wanita di depan Ka'bah. Sehingga keluarga dengan tegas membantah pelecehan tersebut. Ia mengatakan pada saat dugaan pelecehan itu terjadi, memang ada translater yang mendampinginya. Hanya saja, tidak berpihak kepada Said.

Baca Juga: Perketat Perlindungan Anak, Berikut Sejumlah Rekomendasi KPAI untuk Pemerintah

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.