Usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas terkait Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) menjadi Rp69.193.733,60 menjadi perdebatan di masyarakat.
Pasalnya, belum lama ini Arab Saudi juga telah menurunkan biaya haji mencapai 30 persen, baik untuk domestik maupun internasional.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Prof Hilman Latief pun menjelaskan bahwa permasalahan kenaikan ini timbul dari kurs dolar atau riyal sendiri.
“Persoalannya, ketika kami cek, kurs dolar tahun lalu hanya Rp14.200 yang dipakai untuk membiayai jemaah itu, tahun ini (berdasarkan asumsi) adalah usulan, hari ini Rp15.200 atau Rp15.170 sekian,” jelas Hilman dikutip KontenJatim melalui kanal YouTube Hersubeno Arief pada Minggu (22/01/2023).
Hal serupa pun terjadi ketika Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengecek riyal tahun lalu dengan tahun ini. Rupanya, riyal juga mengalami kenaikan.
Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO