Menu


Ingin Usung Erick Thohir sebagai Cawapres, PAN: Perlu Persetujuan KIB

Ingin Usung Erick Thohir sebagai Cawapres, PAN: Perlu Persetujuan KIB

Kredit Foto: NTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Konten Jatim, Pemilu 2024 -

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengamini bahwa partainya berpotensi mengusung Menteri BUMN Erick Thohir sebagai calon wakil presiden (Cawapres)

Meski demikian, PAN tidak bisa langsung mengumumkan Erick sebagai cawapres karena butuh persetujuan dari Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Baca Juga: Saat Perayaan HUT Megawati, Erick Thohir Ungkap Sosok Rambut Putih dan Berkerut

Eddy menjelaskan, partainya berpotensi mengusung Erick karena dia tokoh yang kerap hadir dalam acara PAN. Erick juga sering menghadiri berbagai acara bersama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Selain kedekatannya, pihaknya juga menilai Erick sebagai sosok yang punya kemampuan untuk diusung sebaga cawapres.

"Tokoh politik yang berada di tengah-tengah lingkaran kita, tentu itu adalah yang paling kita ingat dan paling kita (nilai) punya kemampuan untuk kita usung ke depannya," kata Eddy, mengutip Republika. 

Keinginan PAN untuk mengusung Erick sebagai cawapres, kata Eddy, tentu tidak bisa diwujudkan tanpa persetujuan KIB, sebuah koalisi yang terdiri atas Golkar, PAN, dan PPP. Sebab, PAN tidak bisa mengusung Erick sendirian karena terganjal ketentuan presidential threshold.

Karena itu, setalah internal PAN memutuskan Erick sebagai cawapres, maka selanjutnya nama Erick akan dibahas bersama KIB. "Keputusan internal PAN tentu harus menjadi bahan untuk kita diskusikan dengan koalisi agar nanti kita bisa dorong, mudah-mudahan kita bisa mencapai konsensus," kata Eddy.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Republika.