Menu


Sejarah Hari Ini: Hari Raya Imlek Jadi Libur Nasional

Sejarah Hari Ini: Hari Raya Imlek Jadi Libur Nasional

Kredit Foto: Instagram/Grace Habib

Konten Jatim, Depok -

Tanggal 1 Februari merupakan hari yang cukup bersejarah tidak hanya bagi masyarakat etnis Tionghoa, melainkan juga bagi masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Pada 1 Februari 2003, Tahun Baru Imlek resmi menjadi hari libur nasional.

Menyadur beberapa sumber berbeda pada Rabu (1/2/2023), kisah perayaan Imlek di Indonesia terbilang cukup panjang dan berbelit-belit sebelum akhirnya menjadi libur nasional seperti yang diketahui masyarakat saat ini.

Baca Juga: 4 Ciri Orang Yang Telah Mendapatkan Makrifat dalam Hidup

Perlu diketahui di era Presiden Soeharto, masyarakat etnis Tionghoa tidak diizinkan merayakan Imlek secara terbuka. Larangan tersebut tertulis dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 1967 terkait perayaan yang memiliki keterkaitan dengan etnis Tionghoa.

Segala macam perayaan kaum Tionghoa, termasuk Tahun Baru Imlek, hanya diizinkan untuk merayakan Tahun Baru Tiongkok ini dalam ruang lingkup privat. Tandanya, masyarakat Tionghoa tidak mendapatkan izin untuk membuat acara besar seperti pawai barongsai atau perayaan Cap Go Meh.

Baca Juga: Apa Itu Makrifat? Bentuk Kedekatan Maksimal dengan Allah SWT

Jadi, selama Presiden Soeharto berkuasa di Indonesia, perayaan Imlek dirayakan secara sederhana di rumah keluarga atau klenteng tanpa kemegahan seperti yang diketahui orang-orang sekarang. Namun, peraturan tersebut akhirnya dihapuskan oleh Abdurrahman Wahid alias Gus Dur.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Tampilkan Semua Halaman