Menu


Cak Imin Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Perlu Dikaji dan Kalkulasi

Cak Imin Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Perlu Dikaji dan Kalkulasi

Kredit Foto: BPMI Setpres/Lukas

Konten Jatim, Tokoh Politik -

Usulan penghapusan jabatan gubernur yang sebelumnya disampaikan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin turut ditanggapi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Jokowi, penghapusan jabatan gubernur akan membuat rentang kontrol atau pengaturan dari pusat ke bupati atau wali kota terlalu jauh.

Baca Juga: Cak Imin Usulkan Gubernur Dihapus, Teddy Gusnaidi: Akan Banyak Tabrakan Sana-Sini

“Perlu kalkulasi, apakah lebih efisien atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung misalnya ke bupati wali kota terlalu jauh, span of control (jangkauan kontrol)-nya harus dihitung,” ujar Jokowi di sela kegiatannya mengunjungi Pasar Baturiti, Tabanan, Bali, Kamis (2/2/2023), mengutip Suara.com. 

Meski demikian, Jokowi mengakui, siapa saja boleh menyampaikan usulan. Namun setiap usulan perlu disikapi dengan kajian mendalam sebelum ditindaklanjuti.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja, namanya usulan. (Tapi) Perlu semuanya kajian, perlu perhitungan perlu kalkulasi,” jelas Presiden.

Sebelumnya Cak Imin yang juga Wakil Ketua DPR RI mengusulkan jabatan gubernur ditiadakan sebagai bagian efisiensi birokrasi. Menurut Cak Imin, fungsi gubernur tidak lebih dari sekadar perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Khazanah Islam: Awas! Ini Sederet Posisi Seks yang Dilarang dalam Islam, tapi Nomor 2 Sering Dilakukan

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.