Menu


Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Sejumlah Pihak Tak Terima

Cak Imin Usulkan Jabatan Gubernur Dihapus, Sejumlah Pihak Tak Terima

Kredit Foto: DPR RI

Konten Jatim, Jakarta -

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menjadi perhatian usai mengusulkan penghapusan jabatan gubernur.

Banyak yang tak terima dengan usulan tersebut, salah satunya adalah anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus. Ia mengatakan ketidaksetujuannya terkait usulan tersebut.

Legislator PAN itu juga meyakini banyak pihak yang tidak setuju dengan wacana tersebut. Jika usulan itu menyangkut evaluasi pemilihan gubernur, fraksi Guspardi sangat terbuka untuk membahasnya.

Baca Juga: Cak Imin Usul Penghapusan Jabatan Gubernur, Jokowi: Perlu Dikaji dan Kalkulasi

”Kalau soal sistem pemilihan bisa kita bahas bersama,” terangnya saat dihubungi Jawa Pos (grup FAJAR) kemarin (1/2).

Pendapat yang sama disampaikan anggota DPR dari Partai Demokrat Herman Khaeron. Dia tidak setuju dengan wacana penghapusan jabatan gubernur. Jabatan gubernur masih dibutuhkan untuk membantu presiden dalam mengoordinasikan daerah-daerah di wilayahnya. ”Jika dihapus, lalu siapa yang memimpin provinsi?” ungkapnya.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.