Menu


Apakah Sah Shalat Seorang Laki-laki yang Mengenakan Emas? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Apakah Sah Shalat Seorang Laki-laki yang Mengenakan Emas? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

Kredit Foto: Instagram/Ustadz Abdul Somad

Konten Jatim, Ceramah -

Pada suatu kesempatan, Ustadz Abdul Somad (UAS) ditanya oleh salah satu orang jamaahnya, jika seorang laki-laki memakai emas, apakah shalatnya sah? Begini penjelasan UAS. 

Sambil bercanda, UAS mengingatkan bahwa emas bukan babi, jadi tidak bersifat haram. Bahkan emas tidak membatalkan wudhu atau shalat. 

Baca Juga: Ceramah Ustadz Abdul Somad: Ketika Dunia Digambarkan seperti Perempuan Tua yang Bersolek

Emas tidak akan membatalkan shalat atau wudhu jika emas tersebut tidak dikenakan. Maksudnya, misal cincin emasnya dilepas kemudian ditaruh di kantung celana atau baju. 

"Emas tidak haram, tidak batalkan wudhu, tidak batalkan shalat. Tapi Nabi mengharamkan (laki-laki) mengenakan emas. Emas kalau ditaruh di kantung, shalat sah. Tapi kalau digunakan cincin emasnya ya haram," ujar UAS, mengutip video yang diunggah di kanal YouTube Tausiah TV, Jumat (3/2/2023). 

UAS kemudian memberi saran jika ingin menggunakan perhiasan atau cincin, lebih baik yang terbuat dari perak. 

Baca Juga: Apa Maksud dari Fitnah Akhir Zaman? Ini Penjelasan Ustadz Abdul Somad

"Cincin saya emas putih Pak Ustadz, emas putih itu ya emas. Emas putih itu emasnya 80 persen, nikel 5 persen. Emas putih itu emasnya 80 persen, nikelnya 5 persen, peraknya 15 persen, maka warnanya putih tapi dia itu tetap emas. Jadi kalau mau buat cincin, perak saja," pungkas UAS.