Menu


Minyak Goreng Langka dan Mahal, Mendag Zulhas Disindir Sibuk Pencitraan

Minyak Goreng Langka dan Mahal, Mendag Zulhas Disindir Sibuk Pencitraan

Kredit Foto: Antara/Kementerian Perdagangan

Konten Jatim, Jakarta -

Minyak goreng bersubsidi khususnya Minyakita tengah langka di pasaran. Alhasil, harga minyak goreng pun mahal karena semakin jauh dari harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Diketahui, HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kg. Karena kelangkaan itu pula, membuat minyak goreng curah mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan.

Baca Juga: Banyaknya Orang Kaya Borong Minyakita Buat Harga Minyak Goreng Makin Naik

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu mengatakan, dari awal ia yakin kebijakan pemerintah tidak akan berhasil jika terjadi disparitas harga yang berbeda terhadap komunitas yang sama. Apalagi kata dia jika terkait dengan harga internasional.

Menurutnya, harga minyak goreng yang tidak diatur itu pasti mengikuti harga internasional. Sedangkan harga yang diatur pasti tidak mengikuti harga internasional.

“Komunitas minyak goreng ini bisa diekspor. Jadi kalau terjadi murah harganya, maka pasti sangat susah mengawasi di pasar,” ucapnya dalam kanal YouTube MSD, Selasa, (7/2/2023).

Baca Juga: Respons Kelangkaan Minyak Goreng, Mendag Tambah Produksi MinyaKita

Dia mencontohkan dua orang pembeli goreng yang lebih murah. Pemerintah akan sulit mengawasi bagaimana agar pembeli tersebut tidak melakukan ekspor.

Lebih lanjut Said Didu mengibaratkan dirinya pemilik pabrik minyak goreng yang yang memproduksi minyak goreng subsidi dan non subsidi.

Khazanah Islam: Masuk Daftar Nominator Warisan Budaya Tak Benda, Reog Ponorogo Segera Diakui UNESCO

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Fajar.