Menu


Soal Perjanjian Utang Anies-Sandiaga, Refly Harun: Itu Bukan Ranah Publik

Soal Perjanjian Utang Anies-Sandiaga, Refly Harun: Itu Bukan Ranah Publik

Kredit Foto: Antara/Reno Esnir

Konten Jatim, Jakarta -

Ahli tata negara Refly Harun menanggapi kabar utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno. Ini sebelumnya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa dalam Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada 5 Februari 2023.

Erwin Aksa mengatakan, Anies masih berutang Rp50 miliar kepada Sandiga Uno. Dana tersebut digunakan untuk membiayai logistik Pilkada Jakarta 2017 lalu dan hingga kini belum dilunasi.

Baca Juga: Pernah Jadi Pasangan Ideal, Kenapa Sandiaga Kini Balik Menyerang Anies?

Anies kini diminta pendukungnya untuk klarifikasi terkait perjanjian utang-piutang dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tersebut. Tetapi Refly Harun menilai, masalah utang masuk dalam ranah perdata sehingga tak perlu mengadakan klarifikasi.

"Ya kita tunggu saja. Klarifikasi baru dari Sudirman Zaid. Tapi apa persoalannya utang itu harus diklarifikasi?" ujar Refly Harun.

Baca Juga: Andai Tidak Meninggalkan Balai Kota, Sandiaga Berpeluang Jadi Cawapres Anies di Pilpres 2024?

"Kalau itu soal perdata diantara mereka ya kan harusnya ada perjanjiannya. Perjanjian jatuh temponya kah, dan lain sebagainya. Kan kita juga tidak tahu persis perjanjiannya seperti apa. Jadi ini tentang soal ranah perdata ya bukan ranah publik," tandasnya.

Sementara itu, perwakilan tim kecil Sudirman Said telah menjelaskan perihal utang-piutang Anies-Sandiaga yang dinyatakan sudah lunas. Pasalnya dalam perjanjian tersebut, utang dianggap lunas jika Anies memenangkan Pilkada DKI.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024