Menu


Menteri Sri Mulyani Geram, Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan

Menteri Sri Mulyani Geram, Anak Pejabat Pajak Lakukan Penganiayaan

Kredit Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengecam tindakan penganiayaan yang dilakukan anak pejabat pajak. Ia mengaku mendukung kelanjutan proses hukum yang dilakukan instansi berwajib.

Pelaku pengeroyokan tersebut bernama Mario Dandy Satrio yang ternyata anak dari seorang pejabat pajak bernama Rafael Alun Trisambodo. Rafael Alun sendiri terakhir kali menjabat sebagai Kepala Bagian Umum di salah satu Kanwil di Jakarta.

Baca Juga: Tak Hanya Erick Thohir, Para Menteri Jokowi Banyak yang 'Merangkap Jabatan' di Asosiasi Olahraga

Diketahui Mario melakukan pengeroyokan ini di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

"Kemenkeu mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan - dan mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi yang berwenang," katanya dalam akun Instagram @smindrawati, dikutip Rabu (22/2/2023).

Sri Mulyani mengatakan kalau Kemenkeu terus melakukan langkah konsisten demi menjaga integritas seluruh jajarannya.

Ia pun mengklaim telah menerapkan tindakan disiplin bagi pegawai Kemenkeu yang melakukan korupsi dan pelanggaran integritas.

"Kepercayaan publik adalah hal esensial dan fondasi yang harus dijaga bersama dan tidak boleh dikompromikan oleh seluruh jajaran Kemenkeu," tegasnya.

Sebelumnya, Polisi telah menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak dari Pengurus Pusat (PP) GP Ansor, Jonathan Latumahina berinisial D.

Pelaku berinisial MDS ini ditangkap oleh sekuriti Komplek Grand Permata Boulevard, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam menyebut MDS ditangkap saat itu juga setelah menganiaya korban pada Senin (20/2/2023) malam.

Setelah ditangkap sekuriti, MDS selanjutnya diserahkan ke Polsek Pesanggrahan.

Dalam perkara ini, Ade Ary menyebut MDS telah berstatus tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal 2 tahun 8 bulan.

Baca Juga: Getol Suarakan Proporsional Tertutup, Demokrat Curiga Hasto Trauma Sama Kasus Harun Masiku

"Tersangka MDS sudah ditahan," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Ade Ary mengklaim penyidik masih mendalami motif tersangka MDS menganiaya D.

"Korban belum bisa dimintai keterangan karena masih dirawat di RS," jelas Ade Ary.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.