Menu


Mahfud MD Tegaskan Walaupun Rafael Alun Undur Diri sebagai ASN Pajak, Tak Hilangkan Proses Hukum

Mahfud MD Tegaskan Walaupun Rafael Alun Undur Diri sebagai ASN Pajak, Tak Hilangkan Proses Hukum

Kredit Foto: Istimewa

Konten Jatim, Jakarta -

Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo, ayah dari Mario Dandy Satriyo, agar diselidiki.

"Meski bapaknya sebagai pejabat Kemenkeu sudah diberhentikan, kemudian minta pengunduran diri, menurut saya, itu tidak menghilangkan proses hukum bila mengundurkan diri," ujar Mahfud, mengutip Suara.com, Minggu (26/2/2023). 

Baca Juga: Guna Telusuri Harta, KPK Bakal Panggil Rafael Ayah Mario Dandy

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menyatakan bahwa kasus tersebut telah berproses hukum pidana. Begitu pula untuk proses administrasi ayah pelaku, pencopotan jabatan dijatuhkan oleh Menteri Keuangan.

Apabila memang ada kasus hukum yang dilakukan seperti penghimpunan dana yang tidak sah, pencucian uang, pengelapan pajak orang, kemudian dinikmati juga, menurut Mahfud, itu harus diteruskan.

"Bila itu terjadi, kalau benar, yah, kalau benar, sekali lagi kalau benar LHKPN, itu tidak masuk akal, supaya diselidiki. Kalau ada tindak pidana, jangan pandang bulu karena kalau sudah mundur, itu ditutup tidak bisa," tambahnya.

Khazanah Islam: Pujian untuk Ambisi Berkelanjutan, Warta Ekonomi Gelar Indonesia Most Visionary Companies Awards 2024

Tampilkan Semua Halaman

Artikel ini merupakan kerja sama sindikasi konten antara Konten Jatim dengan Suara.com.